Way Kanan - Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., memghadiri Launching Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Way Kanan di Balai Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk. Rabu, 22 September 2021
Pada kesempatan tersebut hadir pula Kapolres Way Kanan, Dandim 0427 Way Kanan, Camat Umpu Semenguk, Kepala Kampung Bumi Ratu.
Dalam Sambutannya, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., menyampaikan, Pertama-tama saya ingin mengajak kepada kita semua, untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat menghadiri Launching Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Way Kanan di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk dalam keadaan sehat walafiat.
Sholawat dan salam marilah kita sanjungkan ke Nabi Muhammad SAW dan keluarga serta sahabatnya, semoga safa’atnya kita raih bersama di Yaumil Qiyamah. Aamiin Yarobalalamin.
"Saya menyambut baik dan mengapresiasi atas diselenggarakannya Launching Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Way Kanan di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk pada hari ini. Mudah-mudahan menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya, guna untuk menekan peredaran Narkoba di Kabupaten Way Kanan."tutur Adipati.
Penyalahgunaan Narkoba telah menjadi masalah semua bangsa didunia. Penyalahgunaan terhadap Narkoba ini, tentu saja menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi negara, mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas SDM hingga kerugian ekonomi. Untuk mengantisipasi hal ini, tentu tidak akan berhasil tanpa adanya sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat secara langsung.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mendukung upaya Kepolisian untuk memutus peredaran Narkoba. Salah satunya Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Way Kanan di Kampung Bumi Ratu ini.
"Sebelum Pandemi Covid-19 melalui instansi terkait kami sering melaksanakan penyuluhan-penyuluhan arti bahayanya penyalahgunaan Narkoba baik itu kepada pelajar, pemuda dan masyarakat luas. Selain itu, kita juga melaksanakan tes urine bagi Pegawai Negeri Sipil sebelum dilantik menjadi pejabat. Bahkan saya mewajibkan bagi seseorang yang akan maju mengikuti Pemilihan Kepala Kampung untuk melaksanakan Tes Urine. Hal ini bertujuan aparatur pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan betul-betul terbebas dari Narkoba."ungkap Adipati.
Lebih lanjut Adipati mengatakan bahwa, "kita jangan hanya menangkap pengedar Narkoba saja, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba harus juga kita gencarkan. Dengan demikian akan munculnya pemahaman masyarakat yang sama tentang besarnya bahaya Narkoba. Sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran Narkoba."sebutnya.
"Untuk itu Saya mengharapkan kepada hadirin sekalian untuk tidak segan-segan memberi pengarahan, penyuluhan, dan membagi ilmu kepada keluarga, khususnya anak-anak kita, masyarakat, teman kita, untuk menjahui barang terlarang ini. Bentengi diri sendiri dan anggota keluarga kita dengan pendidikan agama, karena semua agama mengharamkan penyalahgunaan Narkoba, dan laporkan kepada lembaga, dinas/instansi yang berwewenang, bila mengetahui ada anggota masyarakat yang menyalahgunakan dan mengedarkan Narkoba.tutup Adipati.