Way Kanan - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna memberikan beberapa arahan kepada anggota Polres Way Kanan dalam kegiatan apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan. Senin (14/02/2022).
Kegiatan apel dihadiri Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan arahan pertama mengevaluasi beberapa peristiwa kegiatan dalam satu minggu terakhir mengenai terjadinya peningkatan kasus Covid – 19 untuk masyarakat Kabupaten Way Kanan yang reaktif sehingga ini menjadi perhatian kita bersama.
Untuk itu, tugas pokok kita secara rutin sebagaimana yang digariskan kepada oleh Bapak Presiden yakni secara terus-menerus melaksanakan operasi yustisi di tempat keramaian dan pusat perbelanjaan tentang penggunaan masker .
Selanjutnya laksanakan Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di titik keramaian secara rutin baik siang dan malam hari.
Dalam operasi yustisi tersebut, tidak ada upaya-upaya yang terlalu represif dan dalam penegakan prokes petugas jangan bosan-bosan selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5 M dan 3T, ” Jelas Kapolres.
Kapolres minta ini dilaksanakan dalam aturan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)di level 2 saat ini di Way Kanan semua giat dibatasi aturan prokes ditingkatkan sesuai slogan prinsip kinerja 3A PRESISI Polres Way Kanan yakni Akurat, Amanah dan Akuntabel.
Maka harus diimbangi dengan jajaran Satintelkam dalam meminimalisir potensi gangguan agar laporkan pada kesempatan pertama guna terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Way Kanan, ” Ujar Kapolres.(Tr)
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|