Wabup Way Kanan Pimpin Musrenbang Tiga Kecamatan Secara Virtual Zoom

    Wabup Way Kanan Pimpin Musrenbang Tiga Kecamatan Secara Virtual Zoom
    Poto : Wabup Ali Rahman saat Pimpin Musrenbang 3 Kecamatan secara Virtual Zoom

    Way Kanan - Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan, Drs. H. Ali Rahman, M.T., memimpin musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar Secara Virtual di Ruang Rapat Utama, Rabu (23/02/2022).

    Kegiatan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Kepada dan Unsur dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, Serta Camat Banjit, Kasui dan Rebang Tangkas Beserta Para Kepala Kampung dan Jajarannya

    Dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh Camat Pakuan Ratu, Nurlela, S.Pd., M.M, Camat Negara Batin, A.Rozi, S.E., M.M  dan Camat Negeri Besar, Drs. Sahdani, bahwa, kondisi Kecamatan Baik dari Bidang Ekonomi, Sosial, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Perkembunan, Infrasturktur serta perkembangan covid-19 dan penyaluran bantuan-bantuan sosial serta menjelaskan kendala dan permasalahan yang dihadapi di kecamatan.

    "Kondisi Kecamatan saat ini dari Bidang Ekonomi, Sosial, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Perkembunan, dan Infrastruktur serta perkembangan covid-19 dan penyaluran bantuan-bantuan sosial, sangat baik"jelas Camat Pakuan Ratu, Nurlela.

    Dalam kesempatan tersebut juga Wabup Ali Rahman, menyampaikan Arahannya bahwa, Musrembang tingkat kecamatan tahun 2022 ini membahas terkait perencanaan pembangunan tahun ke 3 periode RPJMD 2021-2026 yang dilaksanakan melalui zoom meeting secara virtual sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan pada masa pandemic covid-19 dan Musrembang Tingkat Kecamatan ini merupakan lanjutan dari musrembang tingkat kampung yang telah dilaksanakan pada bulan januari lalu yang hasilnya telah dimasukan ke system informasi pemerintah daerah (SIPD) yang diharapkan dapat merumuskan usulan program kegiatan kecamatan yang belum tertampung dalam musrembang kampung oleh karena itu usulan yang disampaikan diharapkan dapat selaras dengan visi dan misi pemerintah kabupaten way kanan 2021-2026.

    "Pembahasan Musrembang tingkat kecamatan tahun 2022 ini, terkait perencanaan pembangunan tahun ke 3 periode RPJMD 2021-2026 yang dilaksanakan melalui zoom meeting secara virtual sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan, serta memperhatikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan utama mengingat keterbatasan sumberdaya yang tersedia, "papar Ali Rahman.

    Lebihlanjut Ali Rahman, juga menjelaskan bahwa ada beberapa isu penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan program kegiatan tahun 2023 antara lain adalah pandemic covid-19 yang belum berakhir dan masih perlu waktu dalam penanggulangannya, Kondisi Ekonomi masih dalam tahap pemulihan dan kemampuan birokrasi yang perlu terus ditingkatkan agar pelayanan terhadap masyarakat dapat secara efektif dan efisien dalam pelaksanaannya.

    Ali Rahman juga mengatakan bahwa arah kebijakan pembangunan kabupaten way kanan tahun 2023 adalah meningkatkan sumberdaya manusia melalui pelayanan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial, kemudian pembangunan ekonomi sebagai pemulihan dampak ekonomi akibat covid-19, melestarikan lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui perbaikan managemen birokrasi dan pelayanan masyarakat sesuai dengan tema pembangunan kabupaten way kanan tahun 2023 yaitu “Meningkatkan pembangunan sumber daya manusia, pemulihan ekonomi, reformasi birokrasi, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang didukung kesejahteraan infrastruktur.(Tr)

    Way Kanan Lampung
    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    Virtual Zoom, Sekdakab Way Kanan Ikuti Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Rakoor Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami